Produk yang sudah hilang di pasaran Indonesia


MIE KARE




mie yang satu ini pasti semua familiar karena memang masih termasuk produk yang muncul di angkatan kita-kita. Mie ini hilang di pasaran padahal rasanya enak, kentalnya mantep banget lebih kental daripada Mie Sedap Kari Special


Mie Kare adalah produk mie instant produksi OrangTua / OT, dengan rasa khusus yakni mie rasa kari, mie kare lebih kental dibandingkan mie instant sejenis   baik  kompetitor maupun  mie instan produksi OT sendiri seperti mie selera rakyat dan happy mi. Ini dikarenakan  kandungan karinya asli sehinggakuahnya kental.Saat ini mie instant menjadi makanan kebutuhan   pokok di Indonesia setelahnasi, roti, dan umbi-umbian, praktisnya menyajikan mie instant membuat produkini digemari mayoritas masyarakat Indonesia, untuk  makanan  sajian  dirumah, ditempat  tinggal selain rumah misalnya tempat kos, asrama, barak bahkan dalam keadaan darurat seperti pengungsian, kebutuhan pakan  sewaktu  kegiatan diluar rumah seperti hiking, camping dan lain sebagainya.Permintaan akan kebutuhan makanan olahan seperti mie instant dan pasta diIndonesia sangat tinggi ini terbukti dari penelitian yang dilakukan oleh Nielsensekitar tahun 2006 – 2007 secara global, dalam  satuan ribuan dolar ASIndonesia menduduki  peringkat 4 untuk permintaan konsumen  akan  makanan
olahan mie instant dan pasta, ini merupakan  peluang  pasar yang sangat  potensial untuk mendapatkan   celah   pasar  atas   permintaan   mie   instant   diIndonesia. OT dengan Mie Kare tidak sendiri, persaingan mie instant diIndonesia didominasi oleh Indofood dengan produk  market leadernya Indomie baik goreng  atau  rebus, bahkan Indofood  membuat produk kategori mie instants ejenis  dengan nama Sarimi untuk menguasai pasar dibawah Indomie dengan  harga yang lebih murah. Sekitar kurun waktu 2003-2005 terjadi persaingan sengit   antara Indofood dan kompetitor  Indomie  yang  datang  dari wings fooddengan produknya mie sedaap berhadapan langsung   dengan   kampanye miesedaap  yang  hampir selama  satu  tahun di media televisi dan kegiatan aktivasi dikota-kota seluruh Indonesia, market share  Indomie berhasil direbut sebesar 12%sejak diluncurkannya mie sedaap  tahun 2003 untuk mengantisipasinya kontan saja Indofoodmeluncurkan tiga produk sekaligus  untuk melawan  mie  sedaap  yakni tiga   fighting brand  sekaligus:  Mie Sayaaap, Sarimi dan SuperMi Sedaaap. Ketiganya diluncurkan dengan  niat  membenturkan  diri  dengan Mie Sedaap. Mie Sayaaap,misalnya, dibuat  dengan nama yang kedengarannya sangat mirip. Lalu  muncul Sarimi yang ditambah ekstra bawang  goreng mirip Mie Sedaap yang juga menjual   keunggulan  bawang goreng. Terakhir, lahir SuperMi   untuk   memperkuat  pasukan   penggempur Mie Sedaap. Kemasan SuperMi ini dipermak habis   hingga  menyerupai   kemasan   Mie Sedaap. Di bawah tulisan   SuperMi kemasan   baru, dipasang   kata Sedaaap yang  bentuk  font-nya persis Mie Sedaap. Bahkan  indomie  melakukan   kampanye   iklan tv   besar-besaran   untuk membalas  merebut  pangsa pasarnya  kembali. Tidak dapat dipungkiri   persaingan  mie instant   diIndonesia   sengit, namun selalu ada celah pasar untuk semua produk

Mie ini beredar antara tahun : 2003 - 2005

Alasan kenapa Produk mie KARE sudah hilang dipasaran karena pabrik mie kare sudah lama di tutup karena kesulitan keuangan. Sebab biaya produksi lebih mahal dari pada harga jual

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Branding

Logo dan Brand : Pengertian, Fungsi, dan Perbedaannya

Logo dan Brand (merek) adalah suatu unsur yang sangat berpengaruh dalam sebuah perusahaan. Keduanya berfungsi sebagai identitas yang mereprentasikan citra sebuah perusahaan dimata konsumen. Kali ini di desain studio, kita akan membahas mengenai pengertian dan perbedaan dari keduanya. Pembaca juga bisa sharing untuk memberikan kontribusi dan masukan positif guna menambah pengetahuan kita bersama dalam memahami logo dan brand serta aplikasinya pada sebuah perusahaan.




Logo

Logo adalah lambang atau simbol khusus yang mewakili suatu perusahaan atau organisasi. Sebuah logo bisa berupa nama, lambang atau elemen grafis lain yang ditampilkan secara visual. Sebuah logo diciptakan sebagai identitas agar unik dan mudah dibedakan dengan perusahaan kompetitor/pesaing.

Logo bisa diibaratkan dengan wajah. Setiap orang bisa dengan mudah dikenali antara satu dengan yang lain hanya dengan melihat wajah. Begitu juga halnya dengan logo. Logo merupakan sebuah visi penyampaian citra positif melalui sebuah tampilan sederhana dalam bentuk simbol.















Karena fungsi dasarnya sebagai identitas, logo haruslah unik dan mudah diingat. Selain itu, logo juga harus divisualisasikan seimbang dan enak dipandang, serta relefan sehingga mampu memberikan penjelasan mengenai apa yang ditawarkan perusahaan pemilik logo.


Brand

Sama halnya dengan logo, Brand (merek) berfungsi sebagai identitas suatu perusahaan atau organisasi. Namun brand tidak hanya digambarkan dalam sebuah simbol (seperti logo), brand bersifat menyeluruh. Brand bisa berupa Nama, simbol/logo, bentuk, iklan, slogan, maupun penggunaan kombinasi warna.

Sebuah brand yang baik diciptakan dengan menggulangi penggunaan unsur-unsur tersebut secara konsisten untuk menggambarkan identitas yang jelas dari sebuah perusahaan. Kita mengenal slogan "just do it" sebagai salah satu bagian dari branding Nike. Nike konsisten menyisipkan slogan tersebut dalam berbagai bentuk promosi baik dalam media cetak maupun iklan televisi. Konsistensi tersebut lambat laun menggugah ingatan konsumen terhadap produk Nike yang secara perlahan akan berujung membentuk prilaku konsumen yang responsif terhadap layanan yang ditawarkan dalam promosi.





























Contoh lain dalam aplikasi branding dalam sebuah perusahaan dapat dilihat dari penggunaan kombinasi warna. Sebuah brand harus konsisten menggunakan kombinasi warna untuk membangun ingatan konsumen mengenai sebuah produk. Seperti Coca cola yang secara konsisten menggunakan kombinasi warna merah, hitam dan putih dari mulai warna baju karyawan sampai kepada warna gedung sekalipun.






Kesimpulan

Logo dan Brand (merek) adalah dua hal yang berbeda. Keduanya sama-sama tidak bisa bekerja efektif tanpa dukungan satu sama lain. Brand membutuhkan logo sebagai representasi utama dalam membangun citra perusahaan. Sebaliknya, logo membutuhkan brand untuk mencapai fungsinya melalui bentuk bentuk yang lebih spesifik dalam membangun citra positif kepada konsumen.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS